Hukum

Pelaku Pembunuhan Oknum Mantan TNI Ditangkap oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan

×

Pelaku Pembunuhan Oknum Mantan TNI Ditangkap oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan

Sebarkan artikel ini
polrestabes medan
Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap lagi terduga pelaku pembunuhan oknum mantan TNI, Andreas Rury Stein Sianipar. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM -Satuan Reserse Kriminal atau Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap satu lagi terduga pelaku pembunuhan terhadap oknum mantan TNI, Andreas Rury Stein Sianipar. Terduga pelaku yang ditangkap tersebut berinisial F, di Kota Binjai.

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, pada Kamis pagi, 2 Januari 2024, di tengah acara Kenaikan Pangkat dan Wisuda Purna Tugas personel di halaman Mapolresta Medan.

“Benar, satu terduga pelaku pembunuhan Andreas Sianipar sudah ditangkap subuh tadi di Binjai. Inisialnya F,” ungkap Kombes Gidion Arif didampingi oleh Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba.

Kombes Gidion menjelaskan bahwa peran terduga pelaku F adalah ikut menganiaya korban di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum korban meninggal dunia. Saat ini, terduga pelaku F sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan.

Sebelumnya, dalam kasus penyekapan yang berujung pada pembunuhan Andreas Rury Stein Sianipar (44), warga Jalan Sakinah, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Polrestabes Medan telah menangkap tiga pelaku lainnya.

Ketiga tersangka yang kini ditahan di Rumah Tahanan Mapolrestabes Medan adalah CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Kecamatan Hamparan Perak, MFIH (25), dan FA (37), keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Tersangka CJS bertugas menjemput korban, sementara MFIH dan FA terlibat dalam penganiayaan korban dengan menendang dan menebas kaki korban menggunakan parang panjang.

Setelah korban meninggal, mayatnya dibawa ke Kabupaten Labura, di mana tubuhnya kemudian dibuang ke dalam kolam di perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang. Polisi yang sedang mencari korban akhirnya menemukan jasad yang sudah membengkak dan membusuk, dengan kedua tangan dan kaki terikat serta diberi pemberat.

Mayat korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan menggunakan mobil ambulans Puskesmas Desa Marbau Bulu Telang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *