KITAINDONESIASATU.COM – Kerja keras polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan disertai pencabulan yang menimpa gadis penjual gorengan di Padang Pariaman akhirnya membuahkan hasil. Pelaku berhasil diidentifikasi dan masih diburu.
Tersangka berinisial Is (26) merupakan warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, kampung tetangga korban.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy mengungkapkan, penetapan Is sebagai tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan selama ini. Is dikenal sebagai residivis kasus pencabulan.
“Setelah kami lakukan penyelidikan intensif dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, fakta-fakta di lapangan, terduga pelaku berinisial Is sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Reggy kepada wartawan, Senin (16/9/2024).

