KITAINDONESIASATU.COM – Polda Metro Jaya tengah memeriksa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga terlibat kasus Judol (judi online).
“Ya, benar sekarang sudah masuk tahap penyidikan terhadap salah satu pegawai Kementerian Komdigi dalam perkara Judol,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Dia katakan, penyidikan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri. Terkait detail pegawai Komdigi yang diperiksa ataupun kasus judi daring itu sendiri, ia masih belum membeberkannya.
“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” ujarnya.
Terkait pemberantasan kasus Judol, ia mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk memberantas judi daring di Indonesia. Terlebih, Kapolri juga telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian pada Senin (21/10) untuk mendukung misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.
Baca juga: Polsek Pulogadung Gelar Binluh, Cegah Judol Sedini Mungkin
Selanjutnya, Sigit memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian pemerintah, seperti judi daring, narkoba, dan penyeludupan ataupun impor ilegal.
Terkait judi daring, ia menekankan jajarannya untuk tidak segan dan ragu menindak tegas para pelaku dan untuk melakukan asset tracing atau penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian. Ia juga memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya untuk memblokir situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.
Sekaitan itu, Menteri Menkomdigi Meutya Viada Hafid mendukung penegakan hukum terkait judi online, khususnya pegawai di lingkungan kementeriannya.
“Seluruh ASN di kementeriannya telah meneken pakta integritas khusus memberantas judi online,” ucap Meutya.
Dia katakan, berkomitmen mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas judi online.
“Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa kita,” kata Meutya.
Meutya mendukung penegakan hukum terkait judi online, khususnya pegawai di lingkungan kementeriannya. Dia mengungkit seluruh ASN di kementeriannya telah meneken pakta integritas khusus memberantas judi online.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” ucap Meutya.
Jadi, katanya, pihaknya akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden.
Politikus Golkar ini mengapresiasi langkah Polri atas upaya penegakan hukum terkait judi online. Di sisi lain, dia mengaku telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di kementeriannya agar kooperatif apabila terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
“Kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Meutya.
Dia telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang.
