Hukum

Operasi Berskala Besar, Bareskrim Polri Tangkap 51 Ribu Tersangka Narkoba di 2025

×

Operasi Berskala Besar, Bareskrim Polri Tangkap 51 Ribu Tersangka Narkoba di 2025

Sebarkan artikel ini
narkoba2
bareskrim tangkap 51 ribu lebih tersangka narkoba. (instagram)

KITAINDONESIASATU.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat keberhasilan besar dalam pemberantasan narkoba sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025. Total sebanyak 51.763 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari 38.934 kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Bareskrim Polri dan jajaran Polda.

Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, Rabu 22 Oktober 2025 menyampaikan bahwa dari puluhan ribu tersangka tersebut, 51.606 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan 157 adalah Warga Negara Asing (WNA). Data yang memprihatinkan juga menunjukkan adanya 150 anak di bawah umur yang terlibat dan diproses secara hukum.

Dalam operasi masif ini, total barang bukti yang disita mencapai angka fantastis, yakni 197,71 ton narkoba. Rinciannya termasuk 6,95 ton sabu dan 184,84 ton ganja.

Selain penindakan pidana murni, Polri juga gencar mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tindak pidana asal narkoba. Dari pengusutan 22 kasus TPPU, Polri berhasil menyita aset para tersangka senilai lebih dari Rp221 miliar. Upaya ini merupakan komitmen Polri untuk memiskinkan para gembong dan pengedar narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *