KITAINDONESIASATU.COM – Korban pelecehan seksual yang seorang siswi SMK melaporkan gurunya atas dugaan melakukan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Timur. Korban melapor didampingi kuasa hukumnya.
“Kami mendampingi (melapor ke Polres Jaktim) klien kami yang menjadi korban pelcehan seksuial,’’ ujar kuasa hukum korban, Herlin Muryanti, di Polres Metro Jaktim, Rabu, 23 April 2025.
Disebutkan bahwa terduga pelaku adalah oknum guru di lingkup SMK di Jaktim. Terduga pelaku melakukan tindakan peelehan seksual dengan modus memberikan jajanan dan kopi.
“Modunya dia ada bujuk rayu, iming-iming juga, tipu muslihatnya ada,’’ ucapnya.
Dalam pelaporan tersebut pihaknya menyertakan sejumlah bukti, yakni bukti dokumen, bukti berkas, dan juga saksi.
Herlin menduga korban lebih dari satu orang, namun baru kliennya yang berani bersuara dan melaporkan oknum guru tersebut ke polisi. (*)

