Hukum

Ngeri! Haji Khusus Dijual Rp 300 Juta dan Furoda Rp 1 Miliar

×

Ngeri! Haji Khusus Dijual Rp 300 Juta dan Furoda Rp 1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Asep Guntur Rahayu
Asep Guntur Rahayu (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan praktik jual beli kuota haji khusus dengan harga fantastis. Dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama, KPK mengungkap adanya biaya komitmen atau “fee” yang dibayarkan agen travel untuk mendapatkan kuota haji khusus.

Biaya ini diduga bervariasi, berkisar antara USD2.600 hingga USD7.000 per jamaah, yang jika dikonversi ke rupiah bisa mencapai sekitar Rp300 juta. Tidak hanya itu, KPK juga mendalami informasi terkait jamaah yang mendaftar haji Furoda, yang biayanya bahkan bisa mencapai Rp1 miliar, namun kenyataannya diberikan fasilitas haji khusus atau bahkan haji reguler.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan pihaknya tengah menelusuri dugaan ini. “Kami sedang mendalami. Ada yang daftarnya itu haji Furoda, ini lebih mahal lagi, tetapi barengnya sama haji khusus,” kata Asep kepada wartawan, Senin 25 Agustus 2025.

Praktik ini menimbulkan kerugian bagi jamaah yang telah membayar mahal, namun mendapatkan fasilitas di bawah standar. KPK menduga kasus ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum di Kementerian Agama, dan berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Sebelumya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis, 7 Agustus 2025. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus 2024.

Yaqut diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kebijakan pengalihan kuota haji. KPK menduga ada praktik penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Yaqut, yang telah dicegah ke luar negeri, menegaskan akan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan ini. KPK juga akan memanggil orang-orang terdekat Yaqut untuk menelusuri aliran uang terkait kasus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *