Hukum

Mantan Perawat RS Pertamina Cirebon Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Pasien Anak

×

Mantan Perawat RS Pertamina Cirebon Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Pasien Anak

Sebarkan artikel ini
trauma
Istimewa

KITAINDONESIA.COM – Kepolisian Resor Cirebon Kota menetapkan seorang mantan perawat Rumah Sakit Pertamina Cirebon (RSPC) berinisial DS (41) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien anak . Penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, termasuk korban dan pihak rumah sakit.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari orang tua korban yang menduga anaknya menjadi korban tindakan tidak senonoh saat menjalani perawatan di RSPC. Berdasarkan hasil visum dan keterangan saksi, polisi menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status R dari saksi menjadi tersangka.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, pihaknya sudah menahan tersangka DS untuk proses hukum lebih lanjut. Ia mengapresiasi pihak RSPC yang kooperatif dalam memberikan informas.

Petugas masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini. Sementara itu, pihak RSPC melalui juru bicaranya menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan menegaskan telah memberhentikan R segera setelah menerima laporan.

Eko menyampaikan tersangka DS pernah keluar kerja dari salah satu rumah sakit di Kabupaten Kuningan pada tahun 2019-2020 karena dugaan pelecehan seksual terhadap pasien.

“Sebelumnya tidak ada pelaporan, alasannya korban takut, malu, dan menganggap perbuatan itu sebagai aib. Pelaku ini selalu menyangkal bahwa tidak ada bukti, sehingga kasus sebelumnya tidak terungkap,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan ibu korban, kejahatan yang dilakukan DS terhadap gadis tersebut sudah tiga kali.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *