“LPRI Kalsel bersama Tim Hukum Hanyar menyerukan perlunya penegakan kode etik dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tegas mereka dalam pernyataan tertulis.
Tim Hukum Hanyar berharap agar DKPP RI dapat menilai perkara ini secara menyeluruh dan tidak terbatas pada sudut pandang hukum formal, melainkan juga mempertimbangkan prinsip penyelenggaraan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber dan Jurdil). (Anang Fadhilah)
