Hukum

Legislator Senayan Usul Pembentukan Undang-Undang dan Badan Khusus Berantas Judi Online

×

Legislator Senayan Usul Pembentukan Undang-Undang dan Badan Khusus Berantas Judi Online

Sebarkan artikel ini
judi online
Ilustrasi permainan judi online melalui hp. -Ist-

Modus judi online juga semakin canggih, dengan berbagai jenis permainan yang sulit diidentifikasi.

Berdasarkan data Londonlovesbusiness.com hingga kuartal pertama 2024, transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 101 triliun, lebih tinggi daripada anggaran APBN 2025 untuk kenaikan kesejahteraan guru ASN dan Non-ASN yang sebesar Rp 81,6 triliun.

PPATK juga melaporkan bahwa provinsi dengan pemain judi online terbanyak adalah Jawa Barat (535.644 pemain, transaksi Rp3,8 triliun), DKI Jakarta (238.568 pemain, transaksi Rp2,3 triliun), dan Jawa Tengah (201.963 pemain, transaksi Rp1,3 triliun). (ald/aps)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *