KITAINDONESIASATU.COM – Ria Ricis dan Teuku Ryan akan diperiksa polisi dalam waktu dekat sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah nikah siri yang dilaporkan oleh Atta Halilintar.
Namun, jadwal pasti pemanggilan mereka belum diumumkan secara spesifik.
Menurut AKP Nurma Dewi dari Polres Metro Jakarta Selatan, mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan, tetapi jadwalnya masih di tangan penyidik.
Ria Ricis dan Teuku Ryan akan dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut oleh polisi terkait laporan Atta Halilintar mengenai dugaan hoaks nikah siri.
Menurut pihak kepolisian, pemeriksaan ini diperlukan untuk mengumpulkan keterangan dari mereka sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan tuduhan fitnah tersebut.
Sampai saat ini, jadwal pasti untuk pemanggilan Ria Ricis dan Teuku Ryan belum diumumkan, tetapi pihak kepolisian memastikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Hal ini bertujuan untuk memperjelas situasi dan menguatkan laporan Atta terhadap akun TikTok yang menyebarkan informasi tersebut.
Keterangan dari Ria Ricis dan Teuku Ryan dianggap penting, karena nama mereka disebut dalam postingan yang menjadi dasar laporan Atta Halilintar.*
