Hukum

Langsung Ditahan, Kejagung Serahkan Ibu Kandung Ronald Tannur ke Kejari Jakpus

×

Langsung Ditahan, Kejagung Serahkan Ibu Kandung Ronald Tannur ke Kejari Jakpus

Sebarkan artikel ini
kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap tersangka Meirizka Widjaja (MW), ibu kandung Ronald Tannur, yang terlibat dalam kasus suap. Setelah itu,

Kejagung langsung melimpahkan perkara tersangka Meirizka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa selain Meirizka, Kejagung juga menyerahkan berkas perkara tersangka Lisa Rahmat (LR), mantan kuasa hukum Ronald Tannur, ke Kejari Jakpus.

“Kejagung telah menyerahkan dua tersangka kasus suap yang melibatkan Ronald Tannur kepada Kejari Jakpus,” ujar Harli pada Kamis (9/1/2025).

Pada Rabu (8/1/2025), Kejagung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait dengan kasus dugaan suap dalam penanganan perkara Ronald Tannur.

Selanjutnya, jaksa penuntut umum akan segera menyiapkan surat dakwaan untuk melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tersangka Langsung Ditahan

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, mengonfirmasi bahwa setelah pelaksanaan serah terima, kedua tersangka langsung ditahan.

“Meirizka Widjaja ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sementara Lisa Rahmat ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur,” ungkap Sutikno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *