Hukum

Lakukan Penggelapan Mobil Rental, Seorang Pria Dibekuk Sat Reskrim Polres Tabalong

×

Lakukan Penggelapan Mobil Rental, Seorang Pria Dibekuk Sat Reskrim Polres Tabalong

Sebarkan artikel ini
sat reskrim tabalong
Seorang pria berinisial MAU (40) ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Tabalong karena kasus penggelapan mobil rental. (Ist)

Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 140 juta kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Pelaku mengakui telah menggadaikan mobil korban seharga Rp 20 juta dan uang hasil gadai telah habis untuk berjudi.

“Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut, bersama barang bukti berupa mobil penumpang berwarna putih beserta STNK-nya yang juga telah disita,” tutup Joko. (Anang Fadhilah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *