KITAINDONESIASATU.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga anti-rasuah, telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak empat kali dalam kurun waktu tujuh tahun.
OTT pertama terjadi dalam kasus PDAM Bandarmasih, di mana Ketua DPRD Banjarmasin menjadi tersangka.
Selanjutnya, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Hulu Sungai Tengah, Bupati Hulu Sungai Utara, dan Pejabat Dinas PUPR Kalsel.
Yang terbaru, pada Minggu sore 7 Oktober 2024, KPK melakukan OTT terhadap Kabid Cipta Karya dari Dinas PUPR serta empat kabid dan enam kontraktor, yang semuanya diperiksa di Ruang Mapolres Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusuma, melalui Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksoso, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan KPK benar adanya, meskipun tidak merinci pihak yang diperiksa.
Informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan bahwa hampir semua ruangan (sekitar empat) di Reskrim Polres Banjarbaru digunakan untuk pemeriksaan oleh KPK.
Terpantau, Kabid Cipta Karya dari Dinas PUPR, empat kabid lainnya, serta enam kontraktor sedang menjalani pemeriksaan.
Dua penyidik KPK terlihat keluar dari mobil Toyota Innova dengan nomor polisi DA 1450 AY, membawa mesin penghitung uang dari Mapolres Kota Banjarbaru.

