Hukum

Kronologi Mapolsek Watulimo Trenggalek Dirusak Massa Anggota Perguruan Silat

×

Kronologi Mapolsek Watulimo Trenggalek Dirusak Massa Anggota Perguruan Silat

Sebarkan artikel ini
polsek watulimo
Kondisi Mapolsek Watulimo, Trenggalek setelah dirusak massa anggota perguruan Silat, Selasa (21/1/2025) dini hari. foto: tangkapan layar

KITAINDONESIASATU.COM – Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta mengungkap kronologi perusakan Mapolsek Watulimo, Kabupaten trenggalek, Jawa Timur, Senin (20/1/2025) malam.

Malam itu Mapolsek Watulimo mencekam setelah digeruduk ratusan massa yang menuntut pembebasan rekan mereka merupakan salah satu anggota perguruan silat.

Massa melempari kantor Mapolsek Watulimo dan menuntut pembebasan rekan mereka yang ditangkap anggota Polsek Watulimo.

Menurut informasi masa mendatangi Polsek Watulimo pada Senin (20/1/2025) tengah malam hingga Selasa (21/1/2025) dini hari.

Semakin malam jumlah masa bukannya semakin sedikit namun semakin banyak, di antara mereka juga menggeber-nggeber sepeda motor.

Masa tak terkendali dan semakin beringas hingga melakukan perusakan kantor Mapolsek dengan melempari dengan batu, sehingga terjadi kerusakan pecahan kaca dan jendela.

Dipicu Mengantuk, Kecelakaan di Tol Mojokerto-Jombang Separah ini Pengemudi Selamat

Polres Trenggalek Akan Menindak Tegas Pelaku Perusakan Mapolsek Watulimo

Kapolres AKBP Indra Rani mengatakan sekitar pukul 01:30 WIB polisi melakukan upaya pembubaran paksa terhadap massa yang tak terkendali itu.

Peristiwa perusakan Mapolsek Watulimo terjadi bermula dari adanya pertikaian dua perguruan pencak silat di simpang Jalan Lintas Selatan (JLS) Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.

Dari peristiwa itu anggota polisi menangkap salah seorang pelaku dan dilakukan penahanan.

Namun akibat dari penangkapan itu salah satu perguruan pencaksilat yang bertikai tidak terima kemudian mendatangi Mapolsek dengan harapan temannya yang diamankan bisa dikeluarkan.

Menurut Kapolres sejauh ini petugas telah menjelaskan akar masalahnya dan SOP (Standard Operating Procedure) yang harus dilakukan.

Namun rupanya massa tetap tidak mau menerima penjelasan dari petugas kepolisian hingga mereka melakukan tindakan anarkis di sekitar Mapolsek Watulimo, Kabupaten Trenggalek. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *