Hukum

KPK Tolak Penundaan Hasto, Giliran Plt Dirjen Imigrasi Diperiksa

×

KPK Tolak Penundaan Hasto, Giliran Plt Dirjen Imigrasi Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Ist)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (Ist)

Maqdir juga meminta KPK untuk menunda pemeriksaan Hasto sebagai tersangka, dengan alasan pihaknya tengah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Namun, permintaan Hasto ditolak. Penyidik KPK akan terus memprosesnya tanpa menunggu hasil gugatan.

Sebelumnya, penyidik KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

HK diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU ketika itu, Wahyu Setiawan, agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI PDI Perjuangan terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.

HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui mantan anggota Bawaslu yang juga mantan kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu Setiawan dan Agustiani sebelumnya telah divonis dalam perkara ini. (amp/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *