Hukum

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi PT PP

×

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi PT PP

Sebarkan artikel ini
kpk
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT PP (Pembangunan Perumahan) Tbk.

“Penyidik KPK telah memulai penyidikan kasus korupsi yang melibatkan PT PP,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (20/12/2024).

Tessa menjelaskan bahwa penyidikan untuk kasus ini dimulai pada 9 Desember 2024, dan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan korupsi ini diduga terjadi dalam proyek-proyek di Divisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) PT PP pada periode 2022-2023.

Namun, Tessa belum mengungkapkan identitas atau rincian mengenai dua tersangka yang telah ditetapkan.

“Penyidik KPK belum dapat memberikan informasi mengenai siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan kronologi kasus ini, karena penyidikan masih berlangsung,” ujarnya.

KPK akan mengungkapkan identitas tersangka beserta rincian perkara setelah penyidikan selesai.

“Saat ini proses penyidikan masih berjalan, dan nama serta jabatan tersangka belum dapat diumumkan,” tambahnya. (amp/aps)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *