Berita UtamaHukum

KPK Terus Dalami Perkara Korupsi PT ASDP

×

KPK Terus Dalami Perkara Korupsi PT ASDP

Sebarkan artikel ini
kpk dalami asdp
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (Ist)

Menurut Asep, kegiatan pembelian itu memang bersifat legal karena mengacu pada kajian atas kebutuhan armada Penyeberangan.

Namun, dalam pelaksanaannya PT ASDP membeli kapal bekas dan spesifikasi di bawah standar.

“Ini terjadi mulai terjadi kesalahannya itu adalah ketika prosesnya, jadi, barang-barang yang dibeli dari PT JN (Jembatan Nusantara) itu juga kondisinya bukan baru-baru,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, pada Rabu (21/8/2024).

Dalam kasus ini, KPK menduga para pelaku melakukan perbuatan melawan hukum dan menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 1,27 triliun dan telah menetapkan empat orang tersangka. (Aris MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *