KITAINDONESIASATU.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berhasil menyita satu unit sepeda motor BMW F 800 GS dan mobil Mercedes-Benz GLE 450 4MATIC dalam pengembangan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
“Selain menyita kendaraan mewah, KPK juga memeriksa Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) hari ini, Selasa (21/1/2025),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepad wartawan, pada Selasa di Jakarta.
Dia katakan, KS diperiksa berkaitan dengan perkara korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo.
Lima bulan lalu, pada Selasa, 27 Agustus 2024, KPK telah mengeluarkan Sprindik (surat perintah dimulainnya penyidikan) perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Sebelumnya, KPK telah memanggil KS dan EP pada Kamis lalu (16/1). Karena yang bersangkutan berhalangan hadir, komisi anti-rasuah ini menjadwal-ulang pemeriksaan Selasa ini.
Bupati Situbonda KS terungkap menjadi tersangka, karena ia melakukan gugatan praperadilan terhadap KPK mempersoalkan statusnya sebagai tersangka.
Gugatan praperadilan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan teregister dengan nomor perkara 92/Pid.Pra/2024/PN Jkt. Sel dan 110/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Namun, gugatan KS kandas. Hakim PN Jaksel menolak gugatan tersebut dan menyatakan penetapan status tersangka tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum.
Usai gugatah, KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Situbondo. Selain KS, penyidik KPK juga memeriksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Situbondo Eko Prionggo Jati (EP).
