Berita UtamaHukum

KPK Panggil Kaesang Klarifikasi Soal Naik Pesawat Jet Pribadi

×

KPK Panggil Kaesang Klarifikasi Soal Naik Pesawat Jet Pribadi

Sebarkan artikel ini
Spesifikasi Jet Pribadi Gulfstream G650ER,
Jet Pribadi Gulfstream G650ER / Gulfstream Aerospace

KITAINDONESIASATU.COM – Menjadi tokoh apalagi sebagai anak presiden, segala sepak terjang akan menjadi sorotan masyarakat. Begitulah, belakangan ini Kaesang Pangarep jadi perbincangan warga net akibat ulah anak presiden ini menumpang pesawat jet pribadi.

Sampai-sampai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk meminta keterangan yang bersangkutan.

“KPK tengah menyiapkan surat undangan klarifikasi kepada Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial,” kata Wakil Ketia KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat 30 Agustus 2024.

Baca Juga  Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Mobil di Depok: Insiden Serius Libatkan Ketua Ormas

Dia katakan, surat undangan sedang dikonsep, surat undangan. Erina Gudono (istri) dan Kaesang mendapat banyak sorotan di medsos belakangan ini, salah satunya mengenai dugaan keduanya menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Dugaan gratifikasi itu diperbincangkan warganet, seperti di media sosial X, setelah istri Kaesang Erina Gudono mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui media sosial Instagram.

Alex mengatakan, pihak Kaesang juga bisa mendeklarasikan sendiri soal isu yang dialamatkan kepada dirinya dan menjawab langsung berbagai pertanyaan dari publik seputar isu tersebut.

Baca Juga  KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ikut Terjerat

“Sebelum mengundang, kadang-kadang dari pihak yang akan kita klarifikasi itu sudah mendeklarasikan terkait dengan berita yang ada di masyarakat. Baik juga buat yang bersangkutan, apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK, tentu sesuai dengan kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring,” ujarnya.

Alexander juga mengingatkan agar deklarasi tersebut tetap dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung yang sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *