Berita UtamaHukum

KPK Kembangkan Perkara Korupsi Tanah Rorotan, Rugikan Negara Rp 200 Miliar

×

KPK Kembangkan Perkara Korupsi Tanah Rorotan, Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Sebarkan artikel ini
kpk
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika (ist)

“Terlihat ada persekongkolan antara pembeli dan makelar tersebut, padahal harusnya pembeli itu bisa langsung membeli tanah dari penjual atau masyarakat,” kata Asep. (Aris MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *