KITAINDONESIASATU.COM – Perkembangan terbaru kasus dugaan suap Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa sumber uang suap diduga ada yang berasal dari Djoko Sugiarto Tjandra. Djoko Sugiarto Tjandra diketahui merupakan mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali.
Sementara Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap penguusan anggota DPR RI periode 2029-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Harun Masiku masuk daftar pencairn orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
“Kami menduga (di Kuala Lumpur) ada perpindahan sejumlah uang yang akan digunakan untuk suap,’’ ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Sabtu, 12 April 2025.
Lanjutnya, diduga Djoko Tjandar memberikan uang kepada Harun Masikut dalam pertemuan di Kuala Lumpur, Malaysia. Uang tersebut diduga untuk menyuap dalam kasus pengurusan anggota DPR RI periode 2019-2024 di KPU. Atas dugaan ini, pihak KPK masih mendalami.
Penyidik KPK menganilisis bahwa Harun Masiku secara ekonomi tidak berkemampuan untuk menyuap. Maka, penyidik tengah menyelidiki sumber uang suap yang dipakai Harun Masiku.
Sementara Tjoko Tjandra sendiri telah diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 9 April 2025. Usai diperiksa, saat ditanyakan oleh awak media bahwa dirinya mengaku tidak kenal dengan Harun Masiku. (*)
