KITAINDONESIASATU.COM – Guncangan besar kembali menghantam dunia politik daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar detail Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Penangkapan ini diduga terkait praktik kotor dalam pengadaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan indikasi praktik lancung tersebut tak hanya terjadi di satu titik, melainkan menyebar ke sejumlah dinas.
“Salah satunya terkait pengadaan barang dan jasa berupa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Ini diduga terjadi di beberapa dinas,” ujar Budi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Lebih jauh, penyidik menemukan dugaan kuat adanya pengondisian pemenang tender. Proses pengadaan disebut-sebut telah diatur sedemikian rupa agar hanya vendor tertentu yang bisa lolos dan menang. Skema ini diduga mengunci persaingan dan membuka ruang permainan proyek.
Sesuai aturan hukum acara, KPK memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut. Total 14 orang diamankan dalam rangkaian OTT di Jawa Tengah. (*)
