Hukum

KPK Bongkar Misteri SK Kuota Haji 2024, Eks Menag Yaqut Dicekal Bersama Tokoh Ternama!

×

KPK Bongkar Misteri SK Kuota Haji 2024, Eks Menag Yaqut Dicekal Bersama Tokoh Ternama!

Sebarkan artikel ini
Asep Guntur Rahayu
Asep Guntur Rahayu (Ist)

Fuad Hasan Masyhur (FHM) – mertua Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo sekaligus pemilik biro travel haji dan umrah Maktour.

Ishfah Abidal Aziz (IAA) – Ketua PBNU dan eks Staf Khusus Menag Bidang Ukhuwah Islamiyah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pencekalan berlaku sejak Senin (11/8/2025) selama enam bulan ke depan.

“Larangan ini untuk memastikan ketiganya berada di Indonesia demi kelancaran proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji 2023–2024,” tegasnya.

Kasus ini menjadi salah satu perhatian publik karena menyangkut tata kelola ibadah haji yang seharusnya bersih dari kepentingan pribadi.

Pakar hukum menilai, jika terbukti adanya penyalahgunaan SK Menag untuk kepentingan pihak tertentu, maka ancaman pidana dapat mencakup penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, hingga tindak pidana korupsi lintas negara.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *