Hukum

Ribuan Kosmetik Tanpa Izin Berhasil Diamankan Polres Hulu Sungai Utara

×

Ribuan Kosmetik Tanpa Izin Berhasil Diamankan Polres Hulu Sungai Utara

Sebarkan artikel ini
kosmetik
Pers rilis kosmetik tanpa izin di Mapolres HSU. (ist)

… lanjutan Kosmetik

Baca juga: Dinas Kehutanan Kalsel Amankan Puluhan Kayu Ulin Diduga Hasil Illegal Logging

Barang bukti lain yang ditemukan termasuk 60 unit HS Bibit Booster Platinum, 53 unit RD Raja Pemutih, 40 unit krim malam Briliant Rejuv, dan beberapa produk lainnya. Total keseluruhan kosmetik tanpa izin yang disita mencapai 10.882 unit, dengan nilai sekitar Rp 250 juta.

Setelah dilakukan pemeriksaan, mayoritas barang tersebut diketahui diimpor dari luar negeri tanpa izin resmi.

“Saat ini, kami berkoordinasi dengan Polda Kalsel untuk pengembangan lebih lanjut. Menurut keterangan tersangka, kosmetik tersebut diambil dari Kalimantan Timur,” ungkapnya.

Tersangka EA kini dijerat dengan Pasal 435 junto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang UU Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar. (Anang Fadhilah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *