“Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian (tahun),” kata Presiden di hadapan jajaran petinggi kementerian/lembaga dan kepala daerah saat memberi pengarahan dalam Musrenbangnas. (amp/aps)***
Koruptor Dihukum 50 Tahun akan Disesuaikan dengan Aturan yang Ada


