Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) meminta muruah pengadilan dan majelis hakim untuk dihormati.
“KY meminta agar pihak-pihak berperkara untuk menghormati pengadilan dan hakim, serta menjaga tata tertiba persidangan,” kata Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (9/2). (Aris MP/aps)
