Hal senada disampaikan Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselisa yang menjelaskan motif pelaku. Pelaku berdalih merasa sakit hati karena ucapan korban.
“Pelaku sakit hati dengan korban karena di tempat kerja selalu dimarahin korban. Korban selalu memarahi pelaku akibat salah memasukkan data atau data penjualan, sehingga membuat korban kesal dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang menyakiti hati pelaku. Sehingga pelaku melakukan tindakan atau mencederai korban dengan menyiramkan air keras,” ujanrya.
Pelaku ditangkap di salah satu kafe di Jakarta Barat. Petugas menyita barang bukti berupa 1 gayung warna merah, 1 unit sepeda motor bernomor polisi B-6233-VVX, 2 unit telepon genggam, 1 buah topi, serta rekaman CCTV di lokasi. (*)
#kitaindonesiasatu #hukum

