HukumNews

Kementerian Imipas Sinergi dengan Kejaksaan Agung Tangani Berbagai Persoalan

×

Kementerian Imipas Sinergi dengan Kejaksaan Agung Tangani Berbagai Persoalan

Sebarkan artikel ini
Kejagung imipas

KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Senin (25/11). Keduanya membahas rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) hingga wacana pemindahan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina.

Pada pertemuan yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Menteri Imipas dan Jaksa Agung juga membahas permasalahan jumlah tahanan. Di mana narapidana yang ada lebih banyak dari kapasitas rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan (overcapacity).

“Syukur alhamdulillah berbagai permasalahan sudah kami bahas. Dari masalah over kapasitas penghuni, kemudian peralihan rupbasan yang akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung, kemudian masalah penanganan para terpidana mati,” kata Agus, Senin (25/11).

Baca Juga  Mulai Hari Ini Ditjen Imigrasi Hanya Terbitkan E-paspor Sebagai Dokumen Perjalanan ke Luar Negeri

Wacana pemindahan rupbasan juga dibahas bersama Kejaksaan Agung. Pasalnya, wacana itu dikemukakan oleh Menteri Hukum dan HAM (sekarang Menteri Hukum) Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung beberapa waktu lalu.

Sementara itu, wacana pemindahan Mary Jane ke negara asalnya mengemuka usai Presiden Filipina Ferdinand R Marcos Jr menyampaikan rencana kepulangan Mary Jane melalui keterangan tertulis pada Rabu (20/11).

Adapun mengenai overcapacity, Kementerian Imipas telah menetapkan persoalan tersebut sebagai salah satu dari 13 program akselerasi yang selaras dengan misi Astacita Presiden Prabowo. Kementerian ini bertekad mengurai permasalahan kapasitas tersebut.

Baca Juga  Kejagung Sita Lebih dari Rp1 Triliun, Periode Januari-Oktober 2024

“Alhamdulillah kami sudah diskusikan dan mendapat dukungan dari Bapak Jaksa Agung untuk sama-sama kita bekerja untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara,” tutur Agus.

Senada dengan Menteri Imipas, Jaksa Agung juga mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi dan menjalin kerja sama yang baik dengan Kementerian Imipas.

“Ada beberapa hal yang tadi kami bicarakan, yang pada intinya adalah sinergisitas kerja sama yang baik antara Kejaksaan dan Kementerian Imipas dalam rangka kita melaksanakan tugas-tugas pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Burhanuddin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *