Ketiganya kini telah ditahan oleh Kejati Provinsi Jakarta dalam kasus korupsi surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif alias kegiatan bodong di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud) Daerah Khusus Jakarta dengan anggaran sebesar Rp 150 miliar. (Aldi/aps)
Kejati DKI Harus Usut Tuntas Kasus Korupsi Kegiatan Fiktif pada Disbud
