Hukum

Kejati DKI Harus Usut Tuntas Kasus Korupsi Kegiatan Fiktif pada Disbud

×

Kejati DKI Harus Usut Tuntas Kasus Korupsi Kegiatan Fiktif pada Disbud

Sebarkan artikel ini
disbud dki
Gedung Balaikota DKI Jakarta (Ist)

Ketiganya kini telah ditahan oleh Kejati Provinsi Jakarta dalam kasus korupsi surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif alias kegiatan bodong di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud) Daerah Khusus Jakarta dengan anggaran sebesar Rp 150 miliar. (Aldi/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *