Hukum

Kejari Kabupaten Tasikmalaya Amankan Miliaran Rupiah Uang Negara dari Kasus Korupsi di Tahun 2024

×

Kejari Kabupaten Tasikmalaya Amankan Miliaran Rupiah Uang Negara dari Kasus Korupsi di Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
tersangka korupsi
Kejari Kabupaten Tasikmalaya menjebloskan tersangka kasus korupsi (Ist)

KITINDONESIASATU.COM -Pada tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya berhasil mengamankan uang negara senilai miliaran rupiah dari berbagai kasus korupsi.

Bersamaan dengan itu, Kejari Kabupaten Tasikmalaya juga sukses menjebloskan sejumlah pelaku korupsi ke sel tahanan.

Salah satu pencapaian besar Kejari Tasikmalaya adalah pengungkapan kasus korupsi Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SMA/SMK di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020.

Kasus tersebut diketahui menyebabkan kerugian negara sebesar Rp973.365.000. Dua terdakwa dalam kasus ini dijatuhi hukuman penjara masing-masing 1 tahun 6 bulan dan 2 tahun 6 bulan.

Selain itu, Kejari Tasikmalaya berhasil menangani kasus korupsi pemotongan Dana Hibah Daerah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2018, dengan kerugian negara sebesar Rp1.345.000.000. Seorang terdakwa divonis 7 tahun penjara dalam kasus ini.

Yang juga merupakan prestasi, Kejari sukses mengungkap kasus korupsi terkait Dana Hibah Keagamaan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2019, yang merugikan negara sebesar Rp891.500.000. Seorang terdakwa divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus ini.

Dari kasus-kasus tersebut, Kejari Tasikmalaya berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1.426.790.000.

Ditambah dengan kasus lainnya, total uang yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1.867.052.000 yang telah disetorkan ke Kas Negara pada tahun 2024.

Selain itu, Kejari juga mengungkap kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sebuah bank BUMN di Ciawi, yang merugikan negara sebesar Rp1.702.006.156.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *