Hukum

Kejari Kabupaten Bekasi Lakukan Penyidikan Lanjutan untuk Kasus Dugaan Gratifikasi Soleman

×

Kejari Kabupaten Bekasi Lakukan Penyidikan Lanjutan untuk Kasus Dugaan Gratifikasi Soleman

Sebarkan artikel ini
Soleman
(Kejari) Kabupaten Bekasi melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan tersangka Soleman menerima gratifikasi (Ist)

Ronald juga mengungkap, besaran nilai proyek tersebut masing-masing berkisar antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta. Diduga untuk bisa mendapatkan 26 proyek tersebut tersangka RS memberikan gratifikasi berupa dua unit mobil mewah yakni Mitsubishi Pajero Sport dan sedan BMW kepada tersangka SL.

“Betul ada 26 proyek yang menjadi feedback dari kasus suap ini. Proyek itu diberikan kepada empat perusahaan,” ungkapnya. (Eka Jaya Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *