KITAINDONESIASATU.COM -Kejaksaan Negeri Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Lapangan Golf Swargaloka dan Lapangan Tembak di Banjarbaru.
Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel telah memeriksa sejumlah pejabat di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kalsel.
Rizal Pradata, Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Pidana Khusus Kejati Kalsel, menyampaikan bahwa penyelidikan kasus ini masih berlangsung.
“Kasus ini masih dalam pemeriksaan. Beberapa pihak telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya pada Rabu (27/11).
Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan korupsi terjadi dalam proyek pembangunan Lapangan Tembak di kawasan Padang Golf Swargaloka, Landasan Ulin, Banjarbaru.
Proyek ini menggunakan dana APBD 2023 sebesar Rp3.892.320.255,00 untuk pembangunan lapangan tembak, serta Rp2.249.793.990 untuk rehabilitasi Lapangan Golf Swargaloka.
Dalam pelaksanaan pembangunan, ditemukan adanya penambahan empat hole baru, rehabilitasi gedung, dan pengadaan mobil golf yang diduga mengalami mark-up anggaran. Selain itu, pekerjaan yang dilakukan juga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Sementara itu, proyek pembangunan Lapangan Tembak yang dianggarkan pada APBD 2023 tidak selesai sesuai jadwal. Proyek ini bahkan tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan, dengan indikasi kekurangan volume dalam pemasangan atau penggunaan besi.***
Editor Aam Permana S
