Hukum

Kejaksaan Agung Selesaikan Ribuan Kasus Melalui Restoratif Justice

×

Kejaksaan Agung Selesaikan Ribuan Kasus Melalui Restoratif Justice

Sebarkan artikel ini
kejaksaan agung
Kejaksaan Agung mengeklaim dalam empat tahun terakhir telah menyelesaikan 6.168 kasus melalui program Restorative Justice (RJ) (Ist)

Selain itu, Komisi III juga berencana untuk menggali lebih dalam mengenai mekanisme evaluasi dan perencanaan kerja terkait tata kelola pembinaan karir di Kejaksaan Agung. (Aris MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *