Hukum

Kejagung Menahan 4 Direksi Anak Perusahaan Pertamina, di Kasus Korupsi Impor BBM

×

Kejagung Menahan 4 Direksi Anak Perusahaan Pertamina, di Kasus Korupsi Impor BBM

Sebarkan artikel ini
korupsi pertamina
Para direksi anak perusahaan Pertama digiring ke sel tahanan Kejagung, pada Senin malam (25/2/2025) di Jakarta.

1. RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. PT Kilang Pertamina Internasional, Pertamina International Shipping
2. SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional.
3. YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
4. AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
5. MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
6. DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
7. GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

“Penetapan orang penting di anak perusahaan Pertamina sebagai tersangka, berdasarkan pemeriksaan  96 orang saksi.

Kemudian, katanya, penyidik JAM Pidsus juga telah meminta pendapat dua orang ahli, penyitaan  969 dokumen, dan 45 barang bukti (BB) elektronik.

“Alat bukti permulaan tadi dianggap cukup untuk menahan tujuh tersangka tersebut,” ucap Harli mengakhiri. (Aris MP/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *