Sementara itu, penasehat hukum Solhan, Muhammad Lutfi Hakim, ngaku kliennya salah, tapi minta dihukum ringan aja.
“Kami gak minta bebas. Kami cuma minta jangan ada denda Rp1 miliar itu. Penjaranya 4 tahun aja cukup,” ujarnya.
Terkait uang pengganti Rp16 miliar yang dituntut jaksa, tim kuasa hukum ngebantah keras. Katanya, duit itu sebagian udah dipakai buat acara keagamaan dan kegiatan sosial lainnya, sisanya ke rekanan Solhan.
“Solhan gak nikmatin duit itu pribadi, gak ada juga duit yang disita di rumahnya. Jadi Rp16 miliar itu gak masuk akal. Kami minta cuma Rp309 juta aja yang dikembalikan,” jelas Lutfi.
Kasus ini masih terus bergulir, publik Banua penasaran, gimana ending drama duit panas di PUPR ini (Anang Fadhilah)


