Polda Metro Jaya sendiri sudah menyita sebanyak lima video asusila Audrey Davis, 24 tahun, dan mantan pacarnya AP.
Salah satunya adalah video yang dibuat di kediaman AP. Diketahui, AP pertama kali menyebarkannya ke akun twitter @bb2638.
Berdasarkan pengakuan Audrey Davis, video yang menampilkan adegan tidak senonoh itu direkam secara diam-diam oleh AP tanpa persetujuan dari dirinya.
Itu sebanya, Audrey tidak mengetahui bahwa ia direkam dan disebar oleh mantan pacarnya itu
AP ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Jumat dini hari, 10 Agustus 2024 di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Terdakwa AP awalnya mengelak. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris pada gawainya, AP baru mengakui telah merekam dan menyebarkan video syur dirinya saat bermesraan bersama Audrey.
Saat menangkap AP, polisi menyita beberapa alat bukti, yakni dua gawai, satu flashdisk yang berisi konten porno, laptop, dan satu akun email. Video tersebut dibuat pada 19 Desember 2022 dan bukan video satu-satunya.
Atas perbuatannya, AP resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pornografi.
Ia dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang tentang Pornografi. (amp/aps)
