Hukum

Kasus Pencabulan 3 Murid SD di Tangsel, Pelaku Pernah Dibui di Jaksel

×

Kasus Pencabulan 3 Murid SD di Tangsel, Pelaku Pernah Dibui di Jaksel

Sebarkan artikel ini
Polres Tangsel gelar jumpa pers kasus pencabulan murid SD. (Ist)
Polres Tangsel gelar jumpa pers kasus pencabulan murid SD. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar jumpa pers kasus dugaan pencabulan yang menimpa tiga murid SD. Rupanya tersangka inisial DG merupakan penjahat kambuhan alias residivis kasus serupa yakni pencabulan.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro yang menyebut pelaku merupakan residivis kasus pencabulan anak pada 2014 silam.

“Tersangka ini merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur yang pernah ditangani Polres Jakarta Selatan pada tahun 2014,” kata Rizkyadi di Mapolres Tangsel, Kamis (3/10) sore.

Terkait kasus yang ditangani Polres Tangsel ada tiga anak yang menjadi korban kebiadaban DG. Dalam aksinya pelaku yang naik motor menghampiri dan membuntuti para korban saat hendak pulang sekolah.

Korban kemudian dibujuk agar mau mengikuti dirinya dengan iming-iming diberi uang. Korban pun dibawa ke daerah Bogor yang berjarak sekitar 25 Km dari sekolah.

Di tempat sepi inilah korban dicabuli pelaku. Usai melampiaskan hasratnya, pelaku mengembalikan korban ke pinggir jalan yang tak jauh dari kediamannya. Tersangka pun kabur.

Kasus ini akhirnya dilaporkan orang tua korban ke polisi. Petugas yang mendapat laporan langsung menyelidiki dugaan pencabulan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

Polisi berhasil menangkap DG dan kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *