Hukum

Kasus Dini Sera, Jangan Berhenti Sampai pada Pemecatan 3 Hakim

×

Kasus Dini Sera, Jangan Berhenti Sampai pada Pemecatan 3 Hakim

Sebarkan artikel ini
kasus dini sera
Ahli hukum Dr Bastianto Nugroho SH MH (Ist)

Bastianto mengakhiri wawancara dengan penuh semangat, mengingatkan adagium yang sering diajarkan saat kuliah, “fiat justitia ruat caelum,” yang artinya keadilan harus ditegakkan meskipun langit harus runtuh. “Hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh,” pungkasnya.

Sebagai informasi pada 3 Oktober 2023, Ronald diduga membunuh Dini di Blackhole KTV, Lenmarc Mall, Surabaya. Mereka berkaraoke dan minum alkohol hingga mabuk.

Saat hendak pulang, mereka bertengkar di depan lift. Ronald menampar Dini dan memukulnya dengan botol Tequila. Penganiayaan berlanjut di basement, di mana Dini dilindas dengan mobil.

Dini mengalami luka parah dan meninggal di rumah sakit. Video kondisi Dini sempat viral di media sosial. Ronald ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Oktober 2024 dan dijerat dengan pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan, kemudian ditambah Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena ayah Ronald, Edward Tannur, adalah anggota DPR RI. Berkas perkara sempat bolak-balik antara polisi dan Kejari Surabaya karena belum lengkap, menarik perhatian publik terhadap kinerja polisi dan kejaksaan. (dodo hawe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *