KITAINDONESIASATU.COM – Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, membantah tuduhan keluarga korban terkait insiden penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025).
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian harus mematuhi aturan yang berlaku, termasuk meminta dokumen kendaraan dan penjelasan terkait masalah yang dilaporkan.
Dalam kasus ini, polisi meminta rombongan korban untuk menunjukkan dokumen kendaraan sebagai prosedur standar, namun korban diduga tidak dapat memberikan dokumen yang diminta karena tergesa-gesa.
AKP Asep menjelaskan bahwa permintaan dokumen tersebut adalah bagian dari prosedur kepolisian.
BACA JUGA : Menteri dan Warga Turun Langsung Bersihkan Sampah di Pantai Kuta Bali
Kronologi Kejadian
Korban, berinisial IA, sebelumnya meminta bantuan pengawalan kepada Polsek Cinangka untuk mengejar pelaku yang diduga menggelapkan mobil rental miliknya.
Namun, menurut keterangan keluarga, permintaan tersebut ditolak, sehingga korban terpaksa melakukan pengejaran sendiri hingga berujung pada penembakan.
AKP Asep membantah tuduhan bahwa ia menolak permintaan pendampingan. Ia menyatakan bahwa permintaan pengawalan ditolak karena korban tidak dapat memberikan dokumen kendaraan yang diminta.
Korban berjanji akan mengambil dokumen tersebut tetapi tidak kembali.
