KITAINDONESIASATU.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait dugaan penyelewengan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.
Ia mengaku akan menyiapkan penyidik jika terbukti adanya penyelewengan di pesta olahraga tingkat nasional tersebut.
“Saya kira Polri tentunya akan menunggu, kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Listyo Sigit kepada awak media di Istana IKN, Kamis (12/9/2024).
Jenderal bintang empat itu juga akan berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Agung (Kejagung) ataupun KPK. Ia menegaskan Polri siap menangani jika terbukti ada penyelewengan di acara PON XXI.
“Demikian juga tentunya seluruh APH yang ada pun baik di Polri, Kejaksaan, KPK, semua memiliki ruang yang sama untuk menangani. Namun prinsipnya Polri siap untuk menangani,” kata Listyo.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito melaporkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Laporan tersebut dilakukan karena Bareskrim Polri dan Kejagung saat ini merupakan bagian Tim Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan Tata Kelola PON XXI Aceh-Sumut.
“Tadi tim kami sudah koordinasi sesama Satgas,” kata Dito, Rabu, (11/9/2024).
Meski begitu, Dito tidak merinci apa saja yang dilaporkan ke Bareskrim Polri-Kejagung terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut tersebut. Dirinya cuma menyampaikan bahwa ada beberapa keluhan tentang pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.
