Hukum

Jenguk Dua Bocah Korban Kekerasan di RSUD Koja, Kapolres Gidion Pastikan Pelaku Dijerat Pasal Kumulatif

×

Jenguk Dua Bocah Korban Kekerasan di RSUD Koja, Kapolres Gidion Pastikan Pelaku Dijerat Pasal Kumulatif

Sebarkan artikel ini
kapolres gideon
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol, Gidion Arif Setyawan beserta jajaran menjenguk dua bocah korban kekerasan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja pada Rabu (18/9/2024) [Carlos Roy Fajarta]

“Jadi kita pastikan untuk anak itu mendapatkan treatment terbaik dari RSUD Koja, kita dari kepolisian juga melakukan trauma healing,” tutup Gidion.***

Editor : Aam Permana S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *