Vina mengatakan gajinya saat ini sebesar Rp 200 juta. Hakim juga menanyakan kenapa Vina tak meminta kenaikan gaji padahal gaji itu sama dengan yang diterima Agung di tahun 2020.
“Kenapa nggak minta naik? kan itu empat tahun yang lalu. Ya toh. Kan bisa dikurs kan nilainya, uang 2020 dengan 2024. Itu ya,” kata hakim.
“Iya,” jawab Vina.
“Sampai sekarang Rp 200 juta?” tanya hakim.
“He’em,” jawab Vina.
Hakim lalu menanyakan gaji seorang Direktur Utama (Dirut) di PT Timah. Vina mengatakan gaji Dirut PT Timah sekitar Rp 240 juta.
“Di Rp 240 juta Pak,” kata Vina.
“Iya sekitar itu. Ya alhamdulillah lah ya. Itu aja sebagai pengurus di BUMN PT Timah. Karena apa? yang dikeluarkan juga sesuai, T Pak, bukan M lagi. Kita kan harus tanyakan nggak apa-apa Pak, mumpung bapak di sini, jadi kita tanya salary-nya berapa,” timpal hakim.
Selain Agung dan Vina, jaksa juga menghadirkan mantan Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Aim Syafei, Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Dian Safitri dan Kabid Akuntansi Keuangan pada Divisi Akuntansi PT Timah Erwan Sudarto. Hakim juga menanyakan gaji Aim, Dian dan Erwan.

