KITAINDONESIASATU.COM – Dalam sidang lanjutan terdakwa Harvey Moeis, yang didakwa korupsi dalam pengelolaan timah, jaksa penuntut umum sempat kaget dengan gaji direksi PT Timah Tbk berkisar 200-an juta rupiah.
Mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Agung Permana, dihadirkan sebagai saksi kasus penambangan timah yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 300 triliun dengan terdakwa Harvey Moeis.
Hakim kaget saat mendengar gaji bulanan Agung sebesar Rp 200 juta. “Saudara gajinya berapa level direktur? Bapak kan direktur?” tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Kamis (29/8/2024).
“Waktu itu Rp 200 Pak,” jawab Agung.
Sebentar, 200 apa?” tanya jaksa.
“Juta,” jawab Agung.
Aduh kaget saya. Waktu itu tahun berapa?” tanya jaksa.
“2020 Pak,” jawab Agung.
Hakim juga sempat tertawa saat mendengar nominal gaji tersebut. Agung mengatakan gaji Rp 200 juta/bulan itu juga terkena pajak.

