“Motor hasil curian selanjutnya dibawa ke daerah Pandeglang untuk dijual kepada penadah,” kata Andi Kurniady.
Berbekal dari pengakuan kedua tersangka, Tim Resmob setelah mengetahui lokasi penerima motor curian segera bergerak ke Pandeglang untuk menangkap penadah.
“Hanya saja ketika dilakukan penangkapan Tim Resmob tidak berhasil menangkap penadah, dan hanya mengamankan 3 unit motor hasil kejahatan,” jelasnya. (jm)
