Hukum

Incar Tempat Kos, Dua Begal Motor Diringkus di Serang

×

Incar Tempat Kos, Dua Begal Motor Diringkus di Serang

Sebarkan artikel ini
pencurian sepeda motor
Ilustrasi pencurian kendaraan roda dua. (Ist)

“Motor hasil curian selanjutnya dibawa ke daerah Pandeglang untuk dijual kepada penadah,” kata Andi Kurniady.

Berbekal dari pengakuan kedua tersangka, Tim Resmob setelah mengetahui lokasi penerima motor curian segera bergerak ke Pandeglang untuk menangkap penadah.

“Hanya saja ketika dilakukan penangkapan Tim Resmob tidak berhasil menangkap penadah, dan hanya mengamankan 3 unit motor hasil kejahatan,” jelasnya. (jm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *