Hukum

Ibu Tiri Pelaku Aniaya Dua Bocah di Kalibaru Ditetapkan Tersangka 

×

Ibu Tiri Pelaku Aniaya Dua Bocah di Kalibaru Ditetapkan Tersangka 

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kekerasan
Kekerasan terhadap anak (Ist)

“Diketahui, kondisi korban NRA mengalami luka memar benjol di kepala sebelah kiri dan luka memar di sekujur tubuh (diduga bekas cubitan dan pukulan),” ungkap Kapolsek.

Sementara korban MAA (4) ditemukan terkurung di kamar mandi rumah. Korban ditemukan dalam kondisi kedinginan dengan luka memar di sekujur tubuhnya yang diduga bekas cubitan dan pukulan.

“Korban MAA ditemukan oleh saksi di kamar mandi rumah pelaku dalam keadaan kedinginan dan luka memar benjol sebelah kanan, luka memar di kaki dan punggung belakang,” kata dia. ***

Editor : Aam Permana S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *