KITAINDONESIASATU.COM – Kesal lantaran tak diberi uang untuk bermain judi online (judol), anak durhaka di Kabupaten Musi Rawas tega menganiaya ibu kandung sendiri.
Tersangka adalah Ismail (40), warga RT 09 Kelurahan Selangit Kecamatan Selangit, Musi Rawas Provinsi Sumsel. Dia menganiaya ibu kandungnya sendiri berinisial SA (80).
Penganiayaan tersebut dilakukan tersangka pada Sabtu (8/2/2025) sekira pukul 23.00 Wib di kediamannya di RT 09 Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, musi rawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, IPTU Ryan Tiantoro Putra didampingi, Kanit Pidum, IPDA Novra Robialda, Minggu (9/2/2025) membenarkan penangkapan tersebut.
Penganiayaan tersebut dilakukan tersangka, lantaran kesal terhadap korban yang merupakan ibu kandungnya sendiri, akibat tak diberi uang untuk bermain judi online (Judol).
“Tersangka menganiaya korban dengan cara membanting dan mencekik korban. Kemudian, tersangka juga mengancam korban dengan gunting,” kata Kasat, Minggu (9/2/2025).
Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP / B / 02 / I / 2025 /SPKT / Sek Terawas / Res Mura, Sumsel Tanggal 30 Januari 2025.
Dijelaskan Kasat, penganiayaan tersebut terjadi bermula, saat tersangka kesal karena kalah bermain judol, lalu membanting Handphone (Hp) miliknya.
Diwaktu bersamaan, tersangka juga meminta uang kepada korban, namun tak diberi oleh korban. Kesal karena tak diberi uang oleh korban, tersangka pun langsung membanting dan mencekik leher korban.
