Hukum

Hasto Pastikan Hadir Penuhi Panggilan KPK pada 13 Januari 2025

×

Hasto Pastikan Hadir Penuhi Panggilan KPK pada 13 Januari 2025

Sebarkan artikel ini
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Ist)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto memastikan akan memenuhi panggilan KPK pada Senin, 13 Januari 2025. Diketahui, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK,” ujar Hasto di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.

Hasto memahami jalan politik PDI-P, Presiden pertama RI Soekarno, dan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, sehingga ia menghormati hukum dan menjunjung tinggi demokrasi.

Terpisah, Juru Bicara KPK , Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tidak bisa berandai-andai terkait kedatangan Hasto. Jadi, sama-sama akan menunggu kedatangan Hasto.

“Saya tidak akan berandai-andai apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak, dan bagaimana kalau tidak hadir. Kita tunggu saja sama-sama di tanggal tersebut,” kata Tessa, Kamis.

Sebelumnya, pada Selasa, 24 Desember 2024, penyidik KPK telah menetapkan dua tsangka baru dalam kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

HK disebut telah mengatur dan mengendalikam DTI untuk melobi KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpiluh dari Dapil Sumsel I.

Dalam kasus ini, Wahyu Setoawan sedang menjalani bebas bersyarat pidana dari 7 tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *