KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Riau, menahan Gubernur Riau, Abdul Wahid beserta sembilan orang lainnya, Senin (3/11/2025). Dalam OTT ini, KPK juga menyita sejumlah uang, meski belum dirinci besaran dan sumbernya.
“Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi menambahkan, operasi tangkap tangan masih berlangsung dan tim KPK masih berada di lapangan untuk menindaklanjuti pengumpulan bukti.
Semua yang diamankan saat ini berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
OTT ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah, sementara masyarakat menunggu update lebih lanjut soal dugaan kasus yang menjerat Abdul Wahid dan pihak lainnya. (*)
