Khrisna menambahkan, dari total 69 WNI, dua di antaranya menjadi tersangka di Filipina. Sedangkan yang lainnya di deportasi karena melanggar undang-undang keimigrasian dengan bekerja secara ilegal di negara tersebut. ***
Filipina Deportasi 35 WNI Terlibat Judi Online




Respon (1)