Berita UtamaHukum

Filipina Deportasi 35 WNI Terlibat Judi Online

×

Filipina Deportasi 35 WNI Terlibat Judi Online

Sebarkan artikel ini
judi online
Ilustrasi judi online (Pixabay/AidanHowe)

Khrisna menambahkan, dari total 69 WNI, dua di antaranya menjadi tersangka di Filipina. Sedangkan yang lainnya di deportasi karena melanggar undang-undang keimigrasian dengan bekerja secara ilegal di negara tersebut. ***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *