Hukum

Dua Pelaku Begal Modus Nyamar Polisi Diringkus Reskrim Polsek Cikarang Utara

×

Dua Pelaku Begal Modus Nyamar Polisi Diringkus Reskrim Polsek Cikarang Utara

Sebarkan artikel ini
Dua pelaku begal motor yang mengaku sebagai polisi diringkus di bekasi. (eka)
Dua pelaku begal motor yang mengaku sebagai polisi diringkus di bekasi. (eka)

KITAINDONESIASATU.COM – Tim unit Reskrim Polsek Cikarang Utara berhasil meringkus dua orang pelaku tindak kejahatan pembegalan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian. Para pelaku berinisial AF (27) dan RS (26) ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Zaenal Muttaqin  (25) warga Kampung Walahir RT 01 RW 04, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Senin (19/8/24).

Dalam keterangannya, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno menuturkan, kedua pelaku melancarkan aksinya terhadap korban di lahan kosong perumahan Grand Cikarang City, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, 

Lanjutnya, para pelaku beraksi dengan modus operandi berpura-pura sebagai anggota kepolisian dan menakut-nakuti korbannya, akibatnya sepeda motor korban merk Honda Beat berhasil dibawa kabur oleh para pelaku.

“Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah berpura-pura menjadi anggota Polri untuk menakuti dan memeras korbannya. Aksi kriminal tersebut terjadi di tanah kosong sekitar perumahan tersebut, di mana para pelaku berhasil mengambil sepeda motor merk Honda Beat milik korban,” jelas Sutrisno dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/9/24).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *